Post

Lowongan CPNS STAIN Ponorogo (5-20 Okt 2009)

PENGUMUMAN
Nomor: Sti.21/1/KP.00.2/1957/2009
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN STAIN PONOROGO TAHUN 2009

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 277 Tahun 2009 tentang Formasi CPNS Departemen Agama Tahun 2009, Panitia pengadaan CPNS STAIN Ponorogo memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2009, sebagai berikut :

II. PERSYARATAN PELAMAR

A. CARA MENDAFTAR

1.Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:

a) Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;

b) Pas photo ukuran 3×4 cm sebanyak dua lembar;

c) Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Lamaran disampaikan melalui jasa pos ditujukan kepada panitia Pengadaan CPNS STAIN Ponorogo dan stempel terakhir tanggal 20 Oktober 2009 atau datang sendiri ke tempat pendaftaran CPNS STAIN Ponorogo pada jam kerja;

3. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos;

4. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas;

5. Lamaran dibuat menurut contoh sebagaimana terlampir.

B. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun (pada tanggal 01 Desember 2009);

3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 01 Desember 2009 minimal 12 Tahun 08 Bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;

4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor: 184/U/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis/ Kopertais;

5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi/ Ditjen Pendidikan Agama Islam;

6. Foto Copy ijazah Universitas/ Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidanng Akademik;

7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;

8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Swasta;

10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri;

11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

12. Tidak menjadi anggota/ Pengurus PARPOL;

13. Bersedia memenuhi peraturan/ ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Departemen Agama.

C. WAKTU PENDAFTARAN

1. Waktu pendaftaran pelamar mulai tanggal 05 Oktober 2009 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2009;

2. Bagi yang datang langsung, tempat pendaftarannya adalah di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo Jalan Pramuka 156 Ponorogo dari pukul 09.00 s/d 14.00 WIB;

Ponorogo, 05 Oktober 2009
Panitia Penerimaan CPNS STAIN Ponorogo Tahun 2009
Ketua
ttd.

Drs. H.M. MUHSIN.
NIP. 196010111994031001





LINK SAMPLE LAMARAN DISINI
DOWNLOAD FORMASI DISINI

Link Penting










Like Me

Like Me

Follow me